Minggu, 18 Oktober 2015

Urban Farming



Pengertian Urban Farming
Pertanian urban adalah praktek budidaya, pemrosesan, dan disribusi bahan pangan di atau sekitar kota. Pertanian urban juga bisa melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani, dan hortikultura. Dalam arti luas, pertanian urban mendeskripsikan seluruh sistem produksi pangan yang terjadi di perkotaan.
Pertanian ini pun menimbulkan berbagai gerakan lokal seperti "foodies", "locavores", "organic growers" dan sebagainya yang berfungsi sebagai sarana berbagi informasi dan fasilitas jual beli produk setempat, sehingga mendatangkan penghasilan, mengurangi risiko pestisida dan bahan kimia berlebih dalam konsumsi masyarakat, hingga meningkatkan ketahanan pangan. Karena pertanian urban dikatakan memperpendek jarak antara produsen dan konsumen sehingga bahan pengawet dan proses tambahan tidak dibutuhkan. Hal ini membuat konsumen mendapatkan jaminan bahan pangan yang didapatkan begitu segar.
Pertanian urban umumnya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan atau aktivitas memproduksi bahan pangan untuk dikonsumsi keluarga, dan di beberapa tempat dilakukan untuk tujuan rekreasi dan relaksasi. Kesadaran mengenai degradasi lingkungan di dalam perkotaan akibat relokasi sumber daya untuk melayani populasi perkotaan telah menjadikan insiprasi untuk berbagai skema pertanian urban di negara maju dan negara berkembang dan mendatangkan berbagai bentuk pertanian perkotaan, dari model sejarah seperti Machu Picchu hingga pertanian di kota modern.
Pertanian urban memiliki manfaat positif yang didorong oleh berbagai hal:
  • 50% penduduk dunia hidup di perkotaan.
  • Penduduk perkotaan berpenghasilan rendah menghabiskan 40-60% pendapatan mereka untuk makanan.
  • 250 juta penduduk yang dikategorikan rawan kelaparan berada di perkotaan.
  • Diperkirakan pada tahun 2015, 26 kota di seluruh dunia akan memiliki populasi lebih dari 10 juta jiwa. Untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang diperkirakan mencapai 6000 ton per hari, bahan pangan harus diimpor dari luar kota.
  • Pada tahun 1999, 800 juta orang telah terlibat dalam pertanian urban di seluruh dunia, sebagai penanam, penjual, maupun konsumen, dan berkontribusi pada pengembangan pertanian di perkotaan.

Ekonomi

  • Pertanian urban memperluas basis ekonomi perkotaan melalui produksi, pemrosesan, pengemasan, dan pemasaran produk pangan. Hal ini mampu meningkatkan aktivitas kewirausahaan dan menambah jumlah wiraswasta, meningkatkan lapangan pekerjaan.
  • Kebun yang dimiliki setiap individu dan gabungan masyarakat dapat menghemat uang yang digunakan untuk membeli bahan pangan.

Sosial

Pertanian urban memiliki dampak secara sosial dan emosional pada setiap orang. Berbagai individu telah melaporkan berkurangnya tingkat stress dan meningkatnya kesehatan mental karena memiliki kesempatan berinteraksi dengan alam melalui kebun. Pekarangan dan kebun yang terdapat di perkotaan diketahui dapat merelaksasi dan menenangkan, dan memberikan tempat bagi masyarakat untuk beristirahat di kawasan perkotaan yang padat. Kemampuan suatu individu dalam memproduksi bahan pangan sendiri juga dapat dianggap sebagai sebuah kebanggaan, terutama karena terbentuknya kemandirian dan lepasnya diri dari rantai pasokan pangan yang diatur berbagai perusahaan besar.

Efisiensi energi

Industrialisasi pertanian saat ini sangat bergantung pada kebutuhan energi yang sangat besar, salah satunya untuk transportasi dan distribusi hasil pertanian. Rata-rata jarak yang harus ditempuh sebuah bahan makanan dari lahan usaha tani hingga siap saji adalah 1500 mil, yang jika dihitung menggunakan kemampuan angkut truk trailer, akan menghabiskan 1 gallon bahan bakar fosil per 100 pon bahan makanan.

Dekontaminasi tanah

Ruang terbuka di perkotaan seringkali menjadi tempat pembuangan sampah. Ruang terbuka tersebut juga akan menjadi tempat di mana air kelabu terakumulasi, yang dapat mencemari air tanah. Pertanian urban mendayagunakan lahan kosong ini dan dapat menjadi sarana yang murah untuk meremediasi kondisi tanah ketika digunakan sebagai usaha pertanian non-pangan.
Pertanian urban sebagai cara untuk meremediasi pencemaran kimiawi juga dapat mencegah bahan kimia tersebar ke lingkungan sekitar. Dengan menguncinya di dalam tanaman, bahan kimia menjadi tidak bersifat mobile yang mampu berpindah melalui aliran air permukaan dan air tanah. Tanaman yang digunakan untuk fitoremediasi tidak ideal untuk dijadikan bahan makanan, namun tanah yang telah selesai diremediasi dapat digunakan untuk menanam tanaman pertanian penghasil bahan pangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar